Kursi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal menjadi salah satu posisi yang menarik perhatian dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama 2026.
Ada tujuh nama yang masuk dalam hasil seleksi administrasi untuk formasi tersebut. Mereka datang dari latar belakang birokrasi yang berbeda-beda.
Baca Juga : https://www.kabarirwan.com/2026/09/apbn-desak-pemerintah-tegaskan.html
Ketujuhnya adalah Mohammad Riccio Trozzi Beta, Joko Priono, Makmur, Muhammad Aksan, Sularko Bekti Raharjo, Andre Rubbyatna, dan Trianto Budiatmoko.
Mereka sedang mengikuti proses seleksi untuk satu jabatan yang sama. Pertanyaan besarnya: siapa yang benar-benar memahami persoalan desa di Kabupaten Tegal ?
Melihat jabatan mereka saat ini, ketujuh kandidat memiliki pengalaman yang cukup beragam, Mohammad Riccio Trozzi Beta tercatat sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pelayanan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tegal, Joko Priono tercatat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tegal, sedangkan Makmur merupakan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Kemudian ada Muhammad Aksan yang menjabat Camat Dukuhwaru dan Sularko Bekti Raharjo sebagai Camat Slawi,
Dua nama lainnya berasal dari Inspektorat Kabupaten Tegal, yakni Andre Rubbyatna dan Trianto Budiatmoko.
Latar belakang tersebut membuat kompetisi menjadi menarik karena pengalaman para kandidat tidak berada pada jalur yang sama. Dan justru di sinilah rekam jejak mereka menjadi penting untuk dilihat.
Dispermades memiliki urusan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat desa, Kepala dinas nantinya tidak hanya berhadapan dengan dokumen, program dan anggaran. Ada kepala desa, perangkat desa, kelembagaan masyarakat, pembangunan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga berbagai persoalan tata kelola pemerintahan desa. Artinya, tantangannya tidak ringan.
Kepala Dispermades harus mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi program yang benar-benar terasa di desa. Apa gagasan masing-masing kandidat untuk desa Kabupaten Tegal ? Bagaimana konsep memperkuat kapasitas pemerintah desa ? Serta strategi meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat ?
Seleksi pejabat tinggi pratama tentu memiliki mekanisme dan penilaian tersendiri.
Pemkab Tegal sebelumnya juga menyatakan bahwa pengisian jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan dan kebutuhan organisasi.
Baca Juga : https://www.kabarirwan.com/2026/09/maulid-nabi-jamaah-baburridlo.html
Masyarakat tidak perlu terjebak pada panjangnya gelar akademik atau tingginya jabatan sebelumnya, Yang lebih menarik justru apa yang pernah dikerjakan dan apa yang akan dikerjakan. Setelah nantinya terpilih menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Seleksi administrasi hanyalah salah satu tahapan dalam proses panjang menuju pengisian jabatan, Pemerintah Kabupaten Tegal sendiri sebelumnya menyampaikan bahwa jabatan yang kosong setelah rotasi akan diisi melalui seleksi terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. (***)
