Gambar oleh Ai
Kabar Irwan ( Slawi )
Akun resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal mengunggah materi promosi program diskon tambah daya listrik dari PLN. Unggahan tersebut terpantau pada Kamis (23/7/2026) dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Dalam unggahan itu, Bapenda membagikan materi bertajuk "Semangat Baru, Makin Berdaya" yang mengajak masyarakat memanfaatkan program diskon tambah daya listrik PLN hingga 50 persen.
Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai relevansi promosi tersebut dengan tugas dan fungsi Bapenda sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab mengelola pendapatan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Amir Makhmud, SE, M.Si Kabupaten Tegal melalui aplikasi percakapan menjelaskan bahwa publikasi tersebut memiliki keterkaitan dengan potensi peningkatan pendapatan daerah.
"Di dalam pembayaran listrik PLN kan ada pajak daerah. Jadi kalau tambah daya, pemakaian listrik naik, pajak juga ikut naik. Harapannya penerimaan daerah juga meningkat," ujar Sekda.
Menurutnya, program tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai promosi perusahaan, tetapi juga memiliki dampak terhadap potensi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Meski demikian, penggunaan akun media sosial resmi pemerintah tetap menjadi perhatian publik. Sebab, akun instansi pemerintah pada dasarnya dibentuk untuk menyampaikan informasi pelayanan publik, edukasi, serta kebijakan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya.
Karena itu, sebagian masyarakat mempertanyakan apakah publikasi promosi program perusahaan atau BUMN melalui akun resmi pemerintah memiliki dasar kerja sama atau kebijakan tertentu. Pertanyaan tersebut dinilai wajar sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Di era digital, media sosial pemerintah bukan sekadar sarana publikasi, tetapi juga menjadi wajah institusi di hadapan masyarakat. Setiap konten yang dipublikasikan akan membentuk persepsi publik terhadap profesionalisme dan fokus pelayanan sebuah instansi.
Apabila memang terdapat sinergi komunikasi yang bertujuan meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah, keterbukaan mengenai tujuan dan dasar pelaksanaannya akan menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, yang menjadi harapan masyarakat bukan sekadar banyaknya informasi yang dibagikan melalui akun resmi pemerintah, melainkan adanya kepastian bahwa setiap konten yang dipublikasikan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, memiliki dasar yang jelas, dan tetap sejalan dengan tugas serta fungsi instansi pemerintah. (***)

Posting Komentar
0Komentar