OTT KPK di Unsoed dan Wajah Pendidikan yang Dipertaruhkan
Ada ironi besar ketika dugaan korupsi justru muncul dari lingkungan yang seharusnya menjadi tempat persemaian integritas. Perguruan tinggi adalah ruang untuk mencetak kaum intelektual, profesional, dokter, insinyur, dan pemimpin masa depan.
Namun, OTT KPK terhadap pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) membuat publik kembali bertanya: seberapa bersih proses penerimaan mahasiswa baru di negeri ini ?
KPK mengungkap dugaan praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed periode 2025–2026. Salah satu yang mencuat adalah dugaan permintaan uang hingga Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui perantara.
Jika nantinya terbukti di pengadilan, kasus ini bukan sekadar persoalan nominal uang, melainkan persoalan moral dan keadilan dalam pendidikan.
Bayangkan seorang anak dari keluarga sederhana yang belajar bertahun-tahun demi mendapatkan kursi di perguruan tinggi. Ia mengandalkan prestasi, kerja keras, dan doa. Di sisi lain, ada kemungkinan seseorang memperoleh akses karena kemampuan finansial. Di sinilah meritokrasi berada dalam ancaman.
Jalur mandiri semestinya merupakan mekanisme penerimaan yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai istilah “jalur mandiri” justru dipersepsikan sebagai “jalur yang bisa dibeli”.
Tentu kita tidak boleh menggeneralisasi seluruh perguruan tinggi. Namun, kasus Unsoed seharusnya menjadi alarm untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Publik berhak mengetahui bagaimana kuota ditentukan, bagaimana seleksi dilakukan, siapa yang memiliki kewenangan menentukan kelulusan, serta bagaimana pengawasan terhadap seluruh pembayaran dan proses penerimaan.
Lebih menyedihkan lagi jika persoalan ini terjadi pada penerimaan mahasiswa kedokteran. Dokter kelak memegang tanggung jawab menyangkut keselamatan manusia. Pendidikan mereka seharusnya dimulai dari nilai integritas, kompetensi, empati, dan kemanusiaan, bukan dari praktik transaksional.
Karena itu, OTT KPK di Unsoed jangan berhenti sebagai berita penangkapan. Jadikan momentum untuk memperbaiki sistem.
Pendidikan bukan pasar. Kursi kuliah bukan komoditas. Masa depan anak bangsa bukan barang yang boleh diperjualbelikan.
Jika benar ada oknum yang serakah sejak pintu masuknya, maka pemberantasan korupsi juga harus dimulai dari pintu tersebut.
Berantas KKN di segala lini. Pastikan prestasi menjadi tiket utama menuju pendidikan, bukan ketebalan dompet. (***)