Mewujudkan Kabupaten Tegal Luwih Apik sebagaimana menjadi jargon visi dan misi Bupati Ischak Maulana Rohman membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat, dukungan berbagai elemen, serta pengawasan publik yang berjalan secara konsisten.
Pandangan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Kabupaten Tegal, Harjo Rasdi, pada Jumat (16/10/2026) melalui aplikasi percakapan.
Menurut Harjo, pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan seluruh elemen masyarakat.
Masing-masing memiliki peran strategis untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan warga.
Jargon Luwih Apik, menurutnya, tidak boleh berhenti sebagai slogan atau sekadar narasi dalam dokumen visi dan misi kepala daerah. Jargon tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat sasaran, program yang terukur, pelayanan publik yang berkualitas, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kritik Media dan LSM Merupakan Bagian dari Pengawasan
Harjo menambahkan, peran strategis media massa dan LSM melalui kritik serta pengawasan publik sejatinya sangat diperlukan agar cita-cita Kabupaten Tegal Luwih Apik dapat tercapai secara tepat dan terukur.
Media massa memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi, mengungkap persoalan publik, serta mengawal pelaksanaan kebijakan dan pembangunan. Sementara itu, LSM dapat berkontribusi melalui pemantauan, advokasi kepentingan masyarakat, penyampaian aspirasi, serta pemberian rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di daerah.
Dalam konteks pembangunan daerah, kritik tidak semestinya dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta, data, dan kepentingan publik justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan maupun pelaksanaan program.
Pengawasan yang konstruktif diperlukan agar potensi penyimpangan dapat diketahui lebih awal, penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor aturan, dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, komitmen bersama membangun Kabupaten Tegal yang lebih baik bukan berarti seluruh pihak harus selalu sependapat dengan pemerintah. Sebaliknya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui keterbukaan terhadap kritik, kesediaan menerima masukan, dan keberanian melakukan koreksi ketika ditemukan kekurangan.
Keberhasilan Harus Memiliki Ukuran yang Jelas
Lebih jauh, keberhasilan visi Tegal Luwih Apik perlu diukur melalui indikator yang jelas, target yang realistis, serta evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pembangunan tidak cukup dinilai dari banyaknya program yang diluncurkan atau besarnya anggaran yang terserap. Hal yang lebih mendasar adalah sejauh mana kebijakan pemerintah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki kualitas pelayanan publik, mendorong pemerataan pembangunan, dan membuka kesempatan ekonomi bagi warga.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa setiap program memiliki sasaran yang jelas dan mekanisme evaluasi yang memadai. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui capaian pembangunan sekaligus menilai apakah kebijakan yang dijalankan telah sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Di sinilah sinergi antara pemerintah, media massa, LSM, dan masyarakat menjadi penting. Pemerintah menjalankan kebijakan dan memberikan pelayanan, sedangkan media, LSM, serta masyarakat turut mengawal agar pelaksanaannya tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Komitmen Bersama Bukan Sekadar Slogan
Mewujudkan Kabupaten Tegal Luwih Apik pada akhirnya merupakan tanggung jawab bersama. Bupati memiliki peran dalam menentukan arah kebijakan, birokrasi bertugas melaksanakan program secara profesional, sedangkan masyarakat dan berbagai elemen lainnya berkontribusi melalui partisipasi, kritik, serta pengawasan.
Seluruh unsur tersebut perlu bergerak dengan tujuan yang sama, yakni menghadirkan pembangunan yang adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tegal.
Sebab, Tegal Luwih Apik tidak cukup hanya menjadi jargon visi dan misi kepala daerah. Ia harus dibuktikan melalui kerja nyata, kebijakan yang tepat sasaran, capaian yang terukur, serta keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan pengawasan publik.
Dengan komitmen bersama dan kontrol sosial yang berjalan secara sehat, cita-cita membangun Kabupaten Tegal yang lebih baik diharapkan tidak hanya menjadi harapan, tetapi dapat diwujudkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. (***)