Pelaksanaan kegiatan revitalisasi SD Sokasari 01, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, menjadi perhatian setelah aktivitas pekerjaan di sekolah tersebut dikabarkan terhenti selama kurang lebih satu pekan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan pekerjaan, terlebih anggaran kegiatan disebut belum cair meskipun pekerjaan sudah dilaksanakan.
Kepala SD Sokasari 01, Suwatno, saat dimintai penjelasan pada Kamis (22/10/2026) melalui aplikasi percakapan, menuturkan bahwa anggaran revitalisasi belum turun, sehingga untuk sementara pekerjaan yang telah dilaksanakan dia minta untuk dihentikan.
" Dihentikan dulu sementara, sambil menunggu anggarannya cair "Katanya.
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi penting untuk menelusuri mekanisme pelaksanaan kegiatan revitalisasi di sekolah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Irwan, pelaksanaan pekerjaan dilaporkan telah terhenti sekitar satu minggu.
Saat dimintai penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan dan besaran anggaran revitalisasi, Suwatno belum memberikan jawaban secara tegas. Informasi terperinci mengenai nilai anggaran, mekanisme pembiayaan pekerjaan, serta tahapan pelaksanaan kegiatan masih perlu diperjelas melalui konfirmasi lanjutan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pencairan dana revitalisasi dilakukan dalam dua tahap, yakni 70 persen dan 30 persen.
Selain persoalan pencairan dana, papan informasi proyek juga dilaporkan belum terpasang di lokasi pekerjaan. Menurut Suwatno, papan proyek belum dipasang karena dana belum cair.
Persoalan lain yang perlu dijelaskan adalah bagaimana pekerjaan dapat dimulai ketika dana disebut belum cair. Apakah pekerjaan tersebut menggunakan dana talangan atau terdapat mekanisme pembiayaan lain?
Apakah penghentian pekerjaan selama sekitar satu minggu berkaitan langsung dengan belum cairnya dana, atau terdapat faktor lain yang memengaruhi pelaksanaannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berdasarkan keterangan resmi dan dokumen pendukung.
Belum cairnya dana maupun belum terpasangnya papan proyek tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Namun, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Kabar Irwan akan berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana kegiatan dan instansi yang bertanggung jawab atas program revitalisasi tersebut, terutama mengenai nilai anggaran, tahapan pencairan dana, alasan pekerjaan terhenti, serta kepastian waktu dimulainya kembali kegiatan.
Masyarakat berharap revitalisasi SD Sokasari 01 dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan sarana pendidikan. Transparansi anggaran, kejelasan pelaksanaan, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas program tersebut.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti terhentinya pekerjaan dan kepastian pencairan dana masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.(***)