Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) DPD Jawa Tengah terus mematangkan persiapan menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKSI yang dijadwalkan berlangsung pada 8–10 September 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta.
Konsolidasi dilakukan untuk menyatukan aspirasi kepala desa di Jawa Tengah sekaligus merumuskan sejumlah persoalan strategis yang akan dibawa dalam forum nasional tersebut.
Ketua DPD AKSI Jawa Tengah, Ali Hupron, S.H., yang juga Kepala Desa Soka Tengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, mengatakan Rakernas menjadi momentum penting bagi kepala desa untuk memperkuat komunikasi dan menyampaikan aspirasi desa secara terarah kepada pemerintah pusat.
Menurut Ali, salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan dan penguatan Dana Desa yang bersumber dari APBN.
“Rakernas ini menjadi ruang untuk menyatukan aspirasi kepala desa dari berbagai daerah. Kami ingin persoalan yang dirasakan desa dapat dirumuskan dengan baik sehingga ketika disampaikan di tingkat nasional memiliki dasar dan arah yang jelas,” ujar Ali Hupron.
Ia menilai Dana Desa masih memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga dapat mendukung pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.
Karena itu, menurut Ali, penguatan kapasitas fiskal desa perlu menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Desa membutuhkan ruang fiskal yang cukup agar dapat menjalankan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penguatan Dana Desa dari APBN menjadi salah satu aspirasi yang akan kami dorong dalam Rakernas,” tegasnya.
Ali menambahkan, pembangunan desa tidak dapat dipandang hanya dari sisi besarnya anggaran. Yang tidak kalah penting adalah adanya kebijakan yang memberikan ruang kepada pemerintah desa untuk mengelola pembangunan secara efektif, transparan, dan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Sebagai kepala desa di wilayah Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Ali mengatakan kebutuhan setiap desa memiliki karakter yang berbeda. Desa di wilayah pertanian, pesisir, maupun kawasan dengan potensi ekonomi tertentu tentu membutuhkan kebijakan pembangunan yang tidak selalu sama.
“Desa memiliki persoalan dan potensi yang berbeda-beda. Karena itu, kebijakan nasional harus tetap memberikan ruang kepada desa untuk menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakatnya,” katanya.
Ia berharap Rakernas AKSI tidak berhenti pada konsolidasi organisasi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan DPR RI dalam merumuskan kebijakan mengenai desa.
Ali juga menekankan pentingnya solidaritas antarkepala desa dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Yang kami perjuangkan bukan semata-mata kepentingan kepala desa, tetapi bagaimana desa memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ali, desa merupakan salah satu ujung tombak pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, penguatan desa pada akhirnya merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan nasional.
“Membangun Indonesia tidak bisa meninggalkan desa. Desa yang kuat, mandiri dan memiliki dukungan kebijakan yang tepat akan menjadi fondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ali.
Rakernas AKSI di Gedung DPR RI pada September mendatang diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah pusat, DPR RI, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong kebijakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.