Ketua Paguyuban Kepala Desa (Praja) Kabupaten Tegal, H. Muhammad Mu’min, S.T., M.M., mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para kepala desa dan perangkat pemerintahan desa di Kabupaten Tegal, untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan mengikuti aksi yang tidak bertanggung jawab di Jakarta pada 27 Agustus mendatang.
Dalam keterangan pers, Ketua Praja Kabupaten Tegal, yang merupakan Kepala Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu pada Senin (24/08/2026 ) Mu’min meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama melalui media sosial. Menurutnya, informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya berpotensi memicu keresahan serta mengganggu kondusivitas masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tegal, khususnya rekan-rekan kepala desa yang tergabung dalam Praja Kabupaten Tegal, agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan aksi yang belum jelas dan berpotensi mengganggu ketertiban,” ujar H. Muhammad Mu’min.
Ia menegaskan, kepala desa memiliki posisi strategis sebagai pemimpin masyarakat di tingkat paling bawah. Karena itu, kepala desa diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga ketenangan, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, serta tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurut Mu’min, menjaga persatuan dan kondusivitas bukan berarti membatasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan hukum, serta tidak mengarah pada tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Sebagai kepala desa, kita mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga masyarakat tetap tenang dan kondusif. Aspirasi tentu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi harus disampaikan dengan cara yang baik, tertib, dan bertanggung jawab,” katanya.
Mu’min juga mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Tegal untuk terus mengawal program-program pemerintah dan mendukung pembangunan yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat desa.
Ia menilai keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Rekan-rekan kepala desa mari kita fokus menjalankan tugas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mengawal program-program pemerintah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mu’min mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh konten provokatif, potongan video, maupun informasi yang sengaja dibuat untuk memecah belah masyarakat.
“Jangan sampai persatuan dan ketenteraman di desa terganggu hanya karena informasi yang belum tentu benar. Mari kita jaga Kabupaten Tegal tetap aman, kondusif, dan damai. Saring sebelum sharing dan jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya. (***)