Kabar Irwan ( Opini )
Pemerintah Kabupaten Tegal menetapkan daftar Pengadaan Barang dan Jasa Strategis Tahun Anggaran 2026 melalui lampiran Keputusan Bupati Tegal Nomor 100.3.3.2/110 Tahun 2026 tertanggal 28 Januari 2026. Sejumlah proyek infrastruktur jalan menjadi prioritas utama dalam daftar tersebut dengan total nilai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan dokumen yang beredar, proyek dengan pagu anggaran terbesar adalah Pelebaran Jalan Ruas Margasari–Jedug Ruas 001 (Banprov) dengan nilai mencapai Rp8 miliar. Posisi kedua ditempati Peningkatan Jalan Senggang–Karangjambu (DAK) sebesar Rp7,05 miliar, disusul Peningkatan Jalan Yamansari–Timbangreja (DAK) senilai Rp6,49 miliar.
Baca Juga : https://www.kabarirwan.com/2026/08/dari-trasa-slawi-fmpp-kirim-pesan-tegas.html
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan rigid beton di sejumlah ruas strategis. Di antaranya Peningkatan Jalan Dukuhbangsa–Wotgalih (rigid beton) dan Peningkatan Jalan Banjaranyar–Kalibakung, yang masing-masing memperoleh pagu anggaran sekitar Rp2,9 miliar.
Tak hanya fokus pada peningkatan jalan, daftar pengadaan strategis juga mencakup pembangunan PJU Solar Cell Ruas Jalan Jejeg–Cenggini dengan pagu Rp2,52 miliar, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari.
Sejumlah proyek lainnya meliputi peningkatan Jalan Danawarih–Sangkanjaya, pekerjaan pengaspalan dan rigid beton di ruas Jalan Sidakaton–Kaligangsa serta Jalan Kauman Sidakaton, pengaspalan Jalan Sukareja menuju Kertasari Suradadi, hingga peningkatan Jalan Bumijawa–Jejeg.
Prioritas pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Tegal.
Baca Juga : https://www.kabarirwan.com/2026/08/waduk-malahayu-jadi-sasaran-aksi-bersih.html
Meski demikian, pelaksanaan proyek-proyek strategis tersebut juga diharapkan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, mulai dari proses pengadaan hingga pelaksanaan di lapangan. Pengawasan dari aparat pengawas internal, lembaga terkait, serta partisipasi masyarakat dinilai penting agar pembangunan dapat menghasilkan kualitas infrastruktur yang baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, proyek pengadaan barang dan jasa strategis tahun 2026 menjadi salah satu instrumen penting Pemerintah Kabupaten Tegal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (***)
