Kabar Irwan ( Slawi )
Peta politik desa di Kabupaten Tegal mulai memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Tegal resmi menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I Tahun 2027. Hari pencoblosan ditetapkan pada Rabu, 3 Februari 2027.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Tegal Nomor 100.3.3.2/713 Tahun 2026 tentang Hari dan Tanggal, Daftar Desa, serta Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun 2027.
Keputusan itu sekaligus menjadi dasar pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades, mulai dari persiapan, pencalonan, pemutakhiran data pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Pilkades Gelombang I mencakup desa-desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tegal. Di antaranya Adiwerna, Balapulang, Bojong, Bumijawa, Dukuhturi, Jatinegara, Kedungbanteng, Kramat, Lebaksiu, Margasari, Pagerbarang, Pangkah, Talang, Tarub, Suradadi, hingga Warureja.
Dengan tanggal pencoblosan yang telah ditetapkan, tahapan menuju kontestasi politik tingkat desa kini memiliki pijakan resmi. Pemerintah daerah, pemerintah desa, panitia pemilihan, calon kepala desa, hingga masyarakat memiliki jadwal yang harus menjadi acuan bersama.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, membenarkan penetapan tersebut Kamis (6/8/2026).
Bukan Sekadar Perebutan Kursi Kepala Desa
Pilkades 2027 bukan sekadar agenda rutin memilih siapa yang akan menduduki kursi kepala desa.
Di tingkat desa, kepala desa memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan, pelayanan masyarakat, kebijakan pemerintahan desa, sekaligus pengelolaan berbagai program dan anggaran desa.
Karena itu, kontestasi Pilkades berpotensi menjadi pertarungan kepentingan yang cukup kuat. Bukan hanya antarcalon, tetapi juga melibatkan dinamika politik, dukungan masyarakat, serta berbagai kelompok kepentingan di tingkat desa.
Penetapan tanggal pemungutan suara menjadi sinyal bahwa seluruh pihak yang berkepentingan dengan Pilkades mulai harus mempersiapkan diri menghadapi tahapan demi tahapan yang telah ditentukan.
Bagi masyarakat, momentum ini juga menjadi kesempatan untuk lebih aktif mengawal proses sejak awal. Bukan hanya ketika hari pencoblosan tiba.. (***)