Kabar Irwan ( Brebes )
Kerusakan ruas Jalan Raya Karanglo–Tegalwulung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, kembali menuai keluhan masyarakat. Ironisnya, jalan tersebut merupakan jalan kabupaten, sehingga masyarakat mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Brebes dalam menangani kerusakan yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah titik kerusakan di ruas tersebut menjadi perhatian warga. Kondisi jalan yang setiap hari dilalui masyarakat dinilai membutuhkan penanganan, terlebih jalur Karanglo–Tegalwulung menjadi salah satu akses penting menuju kawasan permukiman serta sejumlah fasilitas pendidikan.
Tokoh masyarakat setempat, Cokro Kusumo, S.H., M.H., ( Coky ) mengatakan keluhan mengenai kondisi jalan tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada pihak yang berkompeten.
Melalui aplikasi percakapan, pada Jum'at (07/07/2026 ) Coky menyampaikan komunikasi bahkan telah disampaikan langsung melalui aplikasi percakapan. Namun, hingga kini belum terlihat tindak lanjut konkret yang diharapkan masyarakat.
“Keluhan sudah kami sampaikan kepada pihak yang berkompeten. Tetapi sampai sekarang respons positif dan tindak lanjutnya belum juga terlihat,” ujar Coky.
Cokro menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena status ruas jalan tersebut merupakan jalan kabupaten.
Dengan demikian, menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai langkah pemerintah daerah dalam melakukan pemeliharaan dan perbaikan.
Jika statusnya jalan kabupaten, lalu kapan ruas Karanglo–Tegalwulung akan diperbaiki?
Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang berharap adanya kepastian, bukan sekadar respons atas keluhan.
Bukan Sekadar Soal Jalan Rusak
Bagi masyarakat, persoalan jalan bukan hanya menyangkut tampilan fisik infrastruktur. Jalan yang mengalami kerusakan dan digunakan setiap hari juga berkaitan dengan aspek keselamatan, mobilitas warga, serta akses menuju fasilitas pendidikan dan pusat aktivitas masyarakat.
Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Brebes tidak menunggu kerusakan semakin parah untuk kemudian melakukan penanganan.
Coky menegaskan, pihaknya siap membawa persoalan tersebut melalui jalur kelembagaan. Ia berencana mengajukan permohonan audiensi kepada Komisi V DPRD Kabupaten Brebes untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pengguna jalan.
“Kami siap menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui permohonan audiensi kepada Komisi V DPRD Kabupaten Brebes. Kami ingin ada pembahasan dan solusi konkret terhadap kondisi jalan tersebut,” tegasnya.
Publik tentu saja berhak tahu rencana perbaikannya.
Dengan status sebagai jalan kabupaten, masyarakat kini menunggu penjelasan Pemerintah Kabupaten Brebes mengenai rencana penanganan ruas Karanglo–Tegalwulung.
Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab antara lain: apakah ruas tersebut sudah masuk prioritas pemeliharaan, berapa anggaran yang dialokasikan, titik mana saja yang akan ditangani, dan kapan pekerjaan perbaikan akan dilaksanakan ?
Keterbukaan mengenai rencana tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa keluhan yang telah disampaikan benar-benar masuk dalam agenda penanganan pemerintah.
Sebab, jalan tersebut tetap digunakan masyarakat setiap hari.
Warga tidak hanya membutuhkan janji perbaikan, tetapi kepastian kapan jalan yang menjadi akses mereka tersebut benar-benar diperbaiki.
Hingga berita ini ditulis, Kabarirwan masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait mengenai kondisi tersebut. (***)