Gambar illustrasi
Kabarirwan ( Slawi )
Pengumuman bernomor 18/PANSEL/X/2026 yang beredar di masyarakat memuat daftar peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Tegal.
Dalam dokumen tertanggal 14 Oktober 2026 tersebut, tercantum tiga peserta untuk masing-masing dari lima jabatan kepala dinas atau kepala badan, sehingga total terdapat 15 nama peserta, yang lolos seleksi lanjutan.
Lima jabatan strategis tersebut meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal.
Dokumen tersebut memuat nama, nomor induk pegawai (NIP), dan jabatan asal para peserta. Daftar ini memperlihatkan latar belakang peserta yang berasal dari sejumlah posisi birokrasi, mulai dari sekretaris dinas, camat, kepala bidang, kepala sekolah, hingga pejabat pengawasan internal pemerintah.
Lima Jabatan Strategis dan Daftar Peserta
1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tiga peserta yang tercantum dalam pengumuman adalah:
1. Danang Wahyu Pribadi, ST., MT., Sekretaris Dinas PMPTSP Kabupaten. Tegal.
2. Eko Karyanto, ST., MT., Sekretaris Dinas. PUPR Kabupaten Tegal.
3. M. Afifudin, S.Hut., MT., M.Si Sekretaris. BPBD Kabupaten Tegal.
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Untuk formasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, nama-nama yang tercantum adalah:
1. Joko Priono, S.ST., MPPSp., Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tegal.
2. Muhammad Aksan, S.IP., MP., Camat Dukuhwaru.
3. Sularso Bekti Raharjo, S.STP., M.Si., Camat Slawi.
3. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Tiga peserta yang tercantum dalam dokumen tersebut adalah:
1. Akhmad Mukhtamirin, S.Pd., M.Pd., Guru Ahli Madya sekaligus Kepala SMPN 2 Slawi.
2. Muhajirin, S.Pd., M.Pd., Guru Ahli Madya sekaligus Kepala SMPN 2 Adiwerna.
3. Trianto Budiatmoko, S.S., M.Si., Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Inspektorat Kabupaten Tegal.
4. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Untuk formasi Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, pengumuman mencantumkan tiga peserta:
1. Agus Triono, S.STP., M.M., Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Tegal.
2. Mohammad Riccio Trozzi Beta, SE., MA., M.S.E., Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pelayanan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tegal.
3. Tri Priyo Laksono, S.Kom., M.Si., Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tegal.
5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Tiga nama yang tercantum dalam formasi ini adalah:
1. Andre Rubbyatna, SE., MT., Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Reformasi Birokrasi Inspektorat Kabupaten Tegal.
2. Endro Nor Susilo, S.Sos., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tegal.
3. Erlin Trisnawati, S.STP., M.M., Camat Margasari.
Bukan Sekadar Mengisi Kursi Jabatan
Seleksi terbuka lima jabatan strategis tersebut menjadi bagian penting dari upaya pengisian posisi pimpinan organisasi perangkat daerah. Namun, proses ini tidak semestinya dipandang hanya sebagai pergantian atau pengisian jabatan administratif.
Setiap jabatan memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. Karena itu, kesesuaian kompetensi peserta dengan kebutuhan organisasi, rekam jejak pekerjaan, integritas, kemampuan manajerial, dan gagasan untuk menyelesaikan persoalan daerah merupakan aspek penting dalam proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengalaman menduduki jabatan sebelumnya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan, tetapi pelaksanaan tugas pada jabatan baru juga menuntut kemampuan memahami persoalan sektoral dan menerjemahkan kebijakan menjadi hasil yang terukur.
Kepala DPUPR, misalnya, menghadapi tanggung jawab pembangunan infrastruktur. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus berhadapan dengan persoalan mutu pendidikan, sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan desa.
Sementara itu, Kepala BKPSDM dituntut memahami manajemen ASN, sedangkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian harus mampu menjawab tantangan pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Perbedaan karakteristik tersebut membuat proses seleksi perlu mempertimbangkan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan setiap organisasi perangkat daerah.
Transparansi Seleksi Menjadi Kepentingan Publik
Pengumuman bernomor 18/PANSEL/X/2026 yang beredar di masyarakat memberikan informasi mengenai 15 nama peserta untuk lima formasi jabatan strategis di lingkungan Pemkab Tegal.
Meski demikian, daftar peserta tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan siapa yang akan terpilih. Penetapan pejabat tetap harus mengacu pada hasil seluruh tahapan seleksi dan keputusan pihak yang berwenang.
Kabupaten Tegal membutuhkan birokrasi yang tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang akuntabel, dan kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.(***)